Pemberitahuan Pelaksanaan Lelang Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah Kota Makassar

Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar mengumumkan kepada masyarakat bahwa akan dilaksanakan lelang terbuka kendaraan Dinas Operasional milik pemerintah yang sudah tidak digunakan dalam operasional. Pelaksanaan lelang bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lelang akan dilakukan pada:

  • Hari/Tanggal: Senin / 15 Desember 2025
  • Waktu: Sejak tayang pada Aplikasi Lelang sampai Batas akhir penawaran 15 Desember 2025 pukul 12.30 WIB (Waktu Server)
  • Alamat Domain: Lelang.go.id
  • Tempat/Platform: Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar (Kantor Balaikota), Jl. Jend. Ahmad Yani No. 2 Makassar

Adapun kendaraan yang akan dilelang meliputi:

  • 27 unit kendaraan roda dua
  • 10 unit kendaraan roda empat
  • Jenis/merk kendaraan: [Daftar kendaraan Terlampir]

Seluruh proses lelang akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme resmi dan aturan yang berlaku. Masyarakat atau peserta yang berminat dapat melihat informasi lengkap, termasuk dokumen persyaratan, daftar kendaraan, harga limit, dan tata cara pendaftaran, melalui:

  • Website: www.lelang.go.id
  • Narahubung: 085242958935 / 082393384228 / 085396777600

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan memanfaatkan kesempatan ini. Dengan adanya pelaksanaan lelang kendaraan dinas, diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan aset serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Makassar, 8 Desember 2025
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar