Camat Mariso Harun Rani, SE.,MM didampingi Lurah Bontorannu Muh. Iqbal, SE memimpin penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di pinggiran Kanal Jongaya Jln. Nuri Baru Kelurahan Bontorannu, Rabu (23/10/2019).

Penertiban ini dilaksanakan setelah melalui proses peneguran baik secara lisan maupun tulisan kepada pemilik lapak agar mengosongkan. Mereka juga diminta tidak lagi menggunakan area tersebut demi ketertiban, kebersihan, dan keindahan wilayah sesuai hasil musyawarah warga, tokoh masyarakat dan Pemerintah Kelurahan Bontorannu.