BPKAD— BPKAD Kota Makassar akan melakukan lelang berupa kendaraan dinas operasioanal yang telah dinilai Dinas Perhubungan Kota Makassar, adapun kendaraan yang akan di lelang terdiri dari 3 Paket yaitu,
1. Paket 1 terdiri dari 66 unit Kendaraan yang di jual per unit
2. Paket 2 terdiri dari 31 unit kendaraan roda empat yang di jual dalam 1 (satu) paket kondisi scrap/besi tua/ rongsokan
3. Paket 3 terdiri dari 12 unit kendaraan roda tiga dan dua yang di jual dalam 1 (satu) paket kondisi scrap/besi tua/ rongsokan yang Nilai limitnya tediri dari :
Kendaraan yang akan dilelang tersebut berasal dari SKPD di lingkup Pemkot Makassar. Pendaftaran proses lelang dapat dilakukan melalui website resmi Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. yaitu www.lelang.go.id