Visi dan Misi BPKAD Kota Makassar
“ Mewujudkan APBD yang berkualitas menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2020“
Berdasarkan visi yang telah ditetapkan tersebut, dapat dijelaskan beberapa hal sebagai berikut :
APBD yang berkualitas adalah Menyusun Rencana Kerja Tahunan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah daerah dengan DPRD yang disusun berdasarkan fungsi, tujuan, manfaat, dan prinsip-prinsip yang sesuai dengan Peraturan perundang undangan yang berlaku.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah Opini audit yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didsarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.