Makassar –
Pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di 40 SKPD lingkup Pemkot Makassar terancam ditahan. Kebijakan ini buntut realisasi APBD di perangkat daerah tersebut masih rendah atau di bawah target 40 persen.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Dakhlan mengaku, hingga saat ini baru 11 SKPD yang baru bisa diproses pencairan TPP-nya. Hal itu setelah anggaran belanjanya memenuhi target.” Sudah ada 11 SKPD yang sudah lebih 40 persen belanjanya. Artinya itu yang baru bisa dibayarkan TPP-nya untuk bulan Juni,” tutur Dakhlan kepada detikSulsel, Selasa (2/8/2022).
Ada pun 11 SKPD yang realisasi anggaran mencapai 40 persen, yakni Kesbangpol, Inspektorat, Balitbangda, Dinas Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Satpol PP. Selanjutnya Dinas Kependudukan dan Catat Sipil, Kecamatan Ujung Pandang, Rappocini, Biringkanaya, hingga Kecamatan Mariso. Dengan begitu masih ada 40 SKPD lainnya yang belum bisa diproses pencairan TPP-nya dari total 51 SKPD yang ada di Pemkot Makassar. Lantaran anggaran belanja belum memenuhi 40 persen.”Selama belanja belum mencapai 40% ini tidak akan dibayarkan bulan Juni,” bebernya.
Dakhlan menjelaskan, kebijakan realisasi anggaran menjadi syarat pembayaran TPP menjadi penetapan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Keputusan ini setelah realisasi APBD Kota Makassar hingga triwulan kedua Januari-Juni 2022 masih di angka 19 persen. “Kebijakan ini diambil karena melihat belanja kita memang pada saat itu baru sekitar waktu rapat bersama pak wali baru 19 persen. Ternyata atas dasar itu ya sudah kita tahan TPP-nya berharap belanja naik dululah,” ungkapnya. Rendahnya realisasi APBD ini lantaran masih banyak program kegiatan yang belum berjalan di tiap SKPD. Hal ini berdampak pada serapan anggarannya masih minim. “Kita keluarkan SPD (surat permintaan dana), belanjanya masih rendah. Makanya kita coba telusuri apa yang menjadi kendala. Jadi di samping ada kegiatan, meskipun SPD-nya keluar, ada kegiatan yang tidak dilaksanakan,” urai Dakhlan.
Ada pula program kegiatan SKPD yang sudah berjalan, namun surat pertanggung jawabannya (SPJ) tidak dirampungkan. Sehingga program kegiatan yang dilaksanakan itu tidak mempengaruhi perubahan realisasi anggarannya. “Makanya biasa beda ki antara realisasi fisik dengan realisasi keuangannya. Besar ki realisasi fisiknya dibanding keuangannya. Karena itu tadi, ada beberapa kegiatan yang tidak dibuatkan SPJ-nya,” sebut dia.
Dinas PU Makassar Paling Rendah
Kepala BPKAD Kota Makassar Dakhlan menyebutkan, SKPD yang paling rendah realisasi anggarannya, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar. Capaiannya tercatat baru di angka 3,53 persen. “Tapi inikan PU sudah on progres. Kapan masuk semua di ULP, sudah pasti melebih 40 persen,” ungkap dia.
Baca artikel detiksulsel, “TPP 40 SKPD Makassar Terancam Ditahan Buntut Realisasi APBD di Bawah 40%”
Sumber :